Kronologis 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 30 Maret 2020 lalu.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 29 April 2020 | 09:15 WIB
Kronologis 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung
Ilustrasi pembunuhan

SuaraJabar.id - Sebanyak 4 gadis pembunuh sopir taksi online di Bandung, Risma, Riska, Theresia dan ERS ditangkap Polresta Bandung. Mereka membunuh Samiyo Basuki Riyanto.

Mereka membunuh Basuki dengan memukul kepala dengan kunci inggris. Keempatnya masih berusia belasan tahun. Kasus pembunuhan ini terjadi pada 30 Maret 2020 lalu.

Pengakuan keempat pelaku kepada polisi, diketahui pelaku ERS dan Theresia memesan taksi online, dari kawasan Jakarta. Pesanan itu bertujuan ke Pangalengan untuk menjemput Risma.

Saat itu, Basuki meminta uang jalan sebesar Rp 1,7 juta dan disetujui oleh keduanya.

Baca Juga:Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap

Di tengah perjalanan, kedua pelaku meminta Basuki untuk menjemput Riska yang tengah berada di kawasan Bogor. Sesampainya di Pangalengan dan menjemput pelaku Risma, para pelaku kebingungan karena tidak dapat membayar.

ERS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh Basuki.

"Di saat bersamaan, para pelaku ini menemukan kunci inggris di dalam mobil," ucapnya.

Setelah itu, pelaku ERS langsung memukul kepala belakang Basuki dan disambut pelaku Risma yang mencekik korban.

Setelah dinyatakan korban tak bernyawa, keempat pelaku membawa mobil korban ke sebuah tebing, di Kampung Leuleuwengan Lebak. Di tebing itu lah mereka membuang jasad Basuki. Mereka pun meninggalkan kendaraan mobil Basuki.

Baca Juga:Gadis 15 Tahun Jadi Otak Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Bandung

Keempatnya pun langsung melarikan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini