Melihat Al Quran Berusia 150 tahun Tulisan Mama Aden di Masjid Mungsolkanas

Desain masjid selaras dengan pemukiman di sekitarnya.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 13 Mei 2020 | 17:35 WIB
Melihat Al Quran Berusia 150 tahun Tulisan Mama Aden di Masjid Mungsolkanas
Sebuah Al Quran berusia 150 tahun terpajang di sebuah masjid tertua di Bandung, Jawa Barat. (Ayobandung)

SuaraJabar.id - Sebuah Al Quran berusia 150 tahun terpajang di sebuah masjid tertua di Bandung, Jawa Barat. Al Quran itu hasil tulisan Mama Aden, sang pendiri masjid Mungsolkanas.

Ayobandung, jaringan Suara.com, meliput langsung ke sana. Sang reporter melihat sendiri Al Quran yang dipajang tersebut. Bila dilihat sekilas, bangunan masjid dua lantai bercat kuning yang terletak di RT02 RW02 Kelurahan Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kota Bandung tidak nampak seperti gedung tua. Desainnya selaras dengan pemukiman di sekitarnya.

Namun siapa sangka, sejarah masjid tersebut adalah salah satu yang terpanjang di antara masjid-masjid lainnya di Kota Bandung. Didirikan pada 1869, Masjid Mungsolkanas disebut sebagai masjid tertua yang berdiri di Bandung.

Berdasarkan penuturan Wakil Ketua DKM Mungsolkanas, Rohman Priyatna (52), masjid tersebut telah mengalami renovasi total pada 1992. Sebelumnya renovasi bertahap dilakukan beberapa kali sejak 1950-an, menambal bentuk bangunan asli yang terbuat dari bambu beratapkan pelupuh.

Baca Juga:Jalani Ramadan Ditengah Pandemi Covid-19, Ahsan Ingin Khatamkan Al Quran

Meski demikian, di tempat ini masih terdapat satu artefak sejarah yang dapat menghubungkan kisah-kisah awal berdirinya masjid dengan para jamaahnya saat ini. Yakni sebuah mushaf Al Quran berkuran cukup besar yang diletakkan di lantai dua.

Rohman menyebutkan bahwa Al Quran tersebut telah ada sejak masa-masa awal Masjid Mungsolkanas didirikan, yakni sekitar 150-an tahun lalu. Kitab yang kini dipajang di balik sebuah kaca tersebut telah digunakan untuk mengaji oleh para jamaah terdahulu--termasuk oleh para pendiri masjid.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Memet (80), salah satu jemaah tertua Masjid Mungsolkanas saat ini. Dia yang telah rutin menyambangi masjid sejak masih berbentuk surau bambu menyebutkan bahwa Al Quran tersebut telah disimpan sejak lama.

"Sekitar tahun 1947-an itu Al Quran nya sudah ada, tapi yang dipakai ngaji sehari-hari ada yang lebih besar dan baru," ungkap Memet ketika ditemui Ayobandung.com (jaringan Suara.com) belum lama ini.

Rohman menyebutkan bahwa Al Quran tersebut merupakan hasil tulis tangan dari salah satu pendiri Masjid Mungsolkanas, Abdurrohim Puradimadja alias Mama Aden bersama para santrinya. Mama Aden kala itu merupakan imam sekaligus pemberi nama masjid Mungsolkanas.

Baca Juga:Mushaf Al Quran Tua dari Abad ke-15 Ditemukan di Situbondo, Ditulis Tangan

Nama tersebut merupakan akronim dari "Mangga Urang Ngaos Sholawat ka Kanjeng Nabi Muhammad SAW" atau sebuah ajakan untuk berselawat kepada Nabi terakhir umat Islam. Membaca selawat Nabi dan mempelajari kitab kuning, Rohman mengatakan, adalah ajaran turun-temurun yang diturunkan oleh para imam masjid tersebut hingga saat ini.

Mushaf tua tersebut ditaruh di atas nampan beralaskan kain hijau. Setiap ayatnya ditulis di atas lembaran kertas yang pinggirannya nampak mulai lusuh, namun relatif masih terbilang bersih. Masing-masing huruf juga masih terbaca dengan jelas.

Masjid Mungsolkanas sendiri sudah tidak memiliki ciri bangunan tua, berbeda dengan masjid bersejarah lainnya di Kota Bandung yang turut dibangun oleh koloni Belanda, seperti Masjid Cipaganti misalnya. Rohman mengatakan renovasi besar dilakukan setelah kepengurusan DKM masjid tersebut tidak berada di tangan garis keturunan pendiri sekaligus pewakaf tanah Masjid Mungsolkanas pada 1869, yakni seorang wanita bernama Lantenas.

"Setelah kepengurusan DKM tidak dilanjutkan oleh keturunanya, maka secara fisik pun dirombak habis. Tetapi kegiatan dan ajarannya tidak ada yang berbeda dari dulu sampai sekarang," ungkap Rohman.

Meskipun sarat sejarah, dia mengatakan masjid tersebut memiliki kendala untuk dicatat sebagai salah satu cagar budaya Kota Bandung. Pasalnya, salah satu prasyarat yang harus dimiliki, yakni bangunan yang lebih tua dari 50 tahun tidak dapat terpenuhi usai renovasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini