SuaraJabar.id - Aep Saepulloh (60), lansia asal Kampung Tanjung Sari RT 02/12 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, terpaksa harus tinggal di kandang domba miliknya selama kurang lebih delapan tahun lamanya.
Aep tinggal seorang diri di kandang domba berukuran 3 meter x 1,75 meter.
Dia telah bercerai dengan istrinya sejak 13 tahun yang lalu, dan tak memiliki keturunan dari buah perkawinannya itu.
Sejak dua tahun silam, hanya seekor domba yang selalu menemani Aep kala malam datang.
Baca Juga:Ini Motif Oknum Ormas Aniaya Tokoh Agama di Sukabumi
"Biasa saja sih tapi memang sedikit terganggu. Domba ini dari yayasan, sekitar dua tahun lalu. Jadi awalnya tidak ada domba," kata Aep saat ditemui di kediamannya, Kamis (14/5/2020), dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Kisah miris Aep bermula saat beberapa tahun silam ia menggarap sebidang tahan milik warga Jakarta. Kemudian, tanah tersebut oleh sang pemilik dijual kepada warga Bandung.
"Sekarang bersama kakak kembali menggarap tanah. Tanahnya milik orang Jakarta, tapi beda orang dengan yang sebelumnya," tuturnya.
"Saya tinggal di kandang domba agar dekat dengan lokasi tanah garapan. Saya tidak tinggal di rumah kakak karena terlalu jauh," ungkap Aep.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Dicky Permana mengatakan, Aep belum mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kota.
Baca Juga:Viral! Tolak Tunjukan KTP, Pria Mengaku Dokter: Nggak Boleh Teriak-Teriak
"Nah sekarang beliau ada panggilan untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tapi kendalanya karena kartu keluarganya hilang, hanya ada KTP," jelasnya.
Dicky juga menginformasikan bahwa Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami telah mengunjungi Aep di tempat tinggalnya tersebut.
"Tadi datang jam 4.15 sore, terus beliau menawarkan pekerjaan serta mau memperbaiki gubuk Mang Aep Saepulloh supaya nyaman dan beliau memberikan bantuan sembako nasi kotak, sarung, baju-baju koko, serta amplop berisi uang," imbuhnya.
Di lain pihak, Lurah Karang Tengah Toni Slamet menyebut, saat ini Aep tinggal di tanah milik orang lain, sehingga kesulitan bila diusulkan masuk program rumah tidak layak huni (rutilahu).
"Pak Aep Saepulloh tinggal di tanah kepunyaan orang. Jadi kalau diusulkan rutilahu juga enggak bisa," imbuhnya.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih mengungkapkan, hari Jumat (15/5/2020), pihaknya akan mengirim bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk Aep.
"Punya JKN KIS. Kami akan drop bansos besok dari bantuan sosial CSR. Kan banyak sembako ke gugus tugas, kita manfaatkan. Besok kita akan ke sana bawa bantuan kasur, sembako, dan lain-lain," ungkapnya.
Sedangkan terkait persoalan tidak bisa diambilnya KKS milik Aep karena terkendala kartu keluarga, Rita mengaku akan mengurus hal tersebut.
Rita menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan dengan PSM Karang Tengah, Aep merupakan penerima KKS perluasan sembako.
"Cuma kemarin dia belum bisa mengambilnya di kelurahan karena belum ada kartu keluarga. Sekarang kartu keluarganya sudah selesai. Kondisi saat ini akan ke BNI untuk mengambil KKS-nya yang nanti didampingi oleh Ibu Nenah selaku PSM," tukasnya.