SuaraJabar.id - Perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Depok kembali diajukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kali ini, Pemkot Depok mengajukan perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020 mendatang.
"Kami memutuskan kembali untuk mengusulkan memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Depok, Rabu (27/5/2020).
Idris mengatakan, keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Kajari Depok.
Idris menyatakan, Forkopimda Depok menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020, mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Depok >1 (1,39).
Baca Juga:Depok Kembali Perpanjang PSBB Sampai 4 Juni, Belum Siap New Normal
"Perpanjangan ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," jelas Idris.
Idris mengatakan ketika masa perpanjangan PSBB berakhir, maka pihaknya mengkaji secara mendalam dari beragam dimensi, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga dan sinergi kebijakan antardaerah di Jabodetabek.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok mencatat kasus konfirmasi positif virus Corona pada Rabu (27/5/2020) bertambah sembilan orang menjadi 544 orang, dengan kesembuhan 179 orang dan meninggal 28 orang.
Dalam tiga hari terakhir ini kasus konfirmasi positif Covid-19 terus bertambah pada Senin (25/5) bertambah13 orang dan Selasa (26/5) bertambah 21 orang dan Rabu (27/5) bertambah sembilan orang. (Antara)
Baca Juga:Berdagang di Depok, Pasutri Penjual Seblak Positif Terjangkit Corona