62 Kelurahan Masuk Zona Merah, Walkot Depok Tolak Longgarkan PSBB

Untuk Depok dengan mayoritas wilayah masuk ke dalam zona merah, tentunya menjadi catatan tersendiri.

Chandra Iswinarno
Rabu, 20 Mei 2020 | 13:30 WIB
62 Kelurahan Masuk Zona Merah, Walkot Depok Tolak Longgarkan PSBB
Wali Kota Depok M Idris. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Sebanyak 62 dari 63 kelurahanan di Kota Depok masih termasuk dalam zona merah Pandemi Covid-19. Kondisi tersebut membuat Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan melonggarkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Di Depok ini tidak ada kelurahan yang masuk zona hijau,” kata Idris, Rabu (20/5/2020).

Meksi ada maklumat pemerintah pusat yang menyebut usia di bawah 45 tahun bisa berkegiatan, Idris tidak mau ada pelonggaran PSBB karena masih ada warga Depok yang positif Corona.

"Perlu adanya aturan yang lebih mengikat dari pemerintah untuk membatasi pergerakan masyarakat agar mereka tetap di rumah. Kita justru harus memperketat, kita susah-susah sebentar dalam rangka kita meraih kemenangan,” katanya.

Baca Juga:Warga Depok Dilarang Takbiran Keliling, Sholat Idul Fitri Harus di Rumah

Menurut dia, memberikan ruang kepada masyarakat dengan usia di bawah 45 tahun untuk lebih banyak beraktivitas di luar rumah tentunya harus dilihat juga bagaimana suatu wilayah tersebut. Untuk Depok dengan mayoritas wilayah masuk ke dalam zona merah, tentunya menjadi catatan tersendiri.

“Semuanya minimal orange. Kalau merahnya 62 dari 63 kelurahan. Semua sudah zona merah, tidak bisa dilonggarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau warganya tetap waspada terhadap penularan Virus Corona. Idris mengimbau masyarakat harus bisa mematuhi protokol kesehatan yang ada agar pandemi Covid-19 cepat selesai.

“Tetap di rumah, jika terpaksa beraktivitas di luar rumah jaga jarak aman interaksi dan gunakan masker,” kata Wali Kota Depok.

Idris mengatakan, Covid-19 tidak memandang jenis kelamin, usia, suku, agama, dan lainnya. Saat ini dari 427 kasus positif di Kota Depok, distribusi berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 47,3 persen laki-laki dan 52,7 persen perempuan.

Baca Juga:Keramaian Lalu Lintas saat PSBB di Kota Depok

“Sementara distribusi dari usia didominasi pada kelompok usia produktif, sebesar 34,4 persen usia 20 hingga 39 tahun dan 41,7 persen usia 40 hingga 59 tahun,” pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak