- Polres Garut mengamankan 12 pemuda di empat lokasi perkotaan karena diduga hendak tawuran pada Minggu dini hari.
- Petugas menyita barang bukti berupa enam senjata tajam, botol minuman keras, serta tiga unit sepeda motor dari para terduga.
- Seluruh pemuda beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
SuaraJabar.id - Polres Garut mengamankan 12 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di sejumlah lokasi wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026) dini hari.
Dari tangan mereka, polisi menyita enam senjata tajam berbagai jenis, sejumlah botol minuman keras, serta tiga unit sepeda motor.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, belasan pemuda tersebut diamankan saat petugas melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan hingga Minggu dini hari.
"Belasan pemuda tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam serta minuman keras," kata Niko.
Baca Juga:Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
Ia menjelaskan, dalam operasi yang digelar Minggu dini hari itu, petugas mengamankan 12 pemuda di empat lokasi, yakni Jalan Bratayudha, Jalan Ahmad Yani, Jalan Hampor, dan kawasan Wisata Kuliner Kerkof.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam senjata tajam dengan berbagai jenis, di antaranya golok, sabit, dan samurai. Senjata tersebut diduga berpotensi disalahgunakan dan membahayakan keselamatan orang lain.
"Petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman keras serta tiga unit sepeda motor," ujarnya.
Selanjutnya, seluruh pemuda tersebut dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana membawa senjata tajam.
Menurut Niko, kegiatan KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Baca Juga:Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
Ia menegaskan, Polres Garut akan terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, tawuran, peredaran minuman keras, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
"Polres Garut menegaskan komitmennya untuk mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, peredaran minuman keras, serta berbagai bentuk gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat," katanya.
[ANTARA]