SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi bersiap jalani menerapkan protokol New Normal, atau tatanan kehidupan dengan kelaziman yang baru di tengah wabah Covid-19.
Upaya ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kota Bekasi pada, Selasa (26/5/2020) lalu.
Kota Bekasi yang ditunjuk orang nomor satu di Indonesia sebagai percontohan New Normal, dalam waktu dekat akan membuka kembali pusat perekonomian. Seperti mal, tempat wisata, serta gerai makanan dan pertokoan.
Namun pemberlakukan New Normal tidak berlaku bagi Tempat Hiburan Malam (THM) seperti klub malam, karaoke, panti pijat atau message dan kolam renang.
Baca Juga:MotoGP: 3 Alasan Ducati Promosikan Jack Miller ke Tim Pabrikan
Hal ini ditegaskan langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (28/5/2020).
"Yang enggak boleh di luar toko makanan itu, tempat usaha seperti klub malam, karaoke dan semacam message serta kolam renang," tegas Rahmat.
Dalam fase menuju New Normal ini, Pemerintah Kota Bekasi juga bersiap membuka sarana ibadah bagi umat muslim dan non muslim.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya sudah memperbolehkan umat muslim menggelar Sholat Ied di 40 kelurahan.
"Tempat ibadah yang zona hijau sudah akan dibuka. Namun tetap dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kami memberi kesempatan agar dapat melakukan kegiatan ibadah sholat Jumat, dapat melakukan kegiatan ibadat bagi warga masyarakat yang non-muslim di tempat ibadahnya," bebernya.
Baca Juga:Arus Balik: Pendatang Masuk Kota Bekasi, Siap-Siap Dikirim ke Rumah Singgah
Sebagaimana diketahui, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi, akan berakhir Jumat (29/5/2020) besok.
Selanjutnya, Pemkot Bekasi akan menerapkan adapatasi menuju New Normal. Selama masa adaptasi ini, Pemkot Bekasi akan terus mengevaluasi lonjakan kasus Covid-19.
Jika dalam beberapa waktu masa adaptasi tak ada lonjakan signifikan, masa adaptasi pun akan berubah jadi New Normal.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah