Rencananya, pelaksanaan skema ini dimulai pada 1 Juni mendatang. Namun waktu spesifiknya kembali diserahkan pada kepala daerah yang bersangkutan, sesuai dengan kesiapan masing-masing.
"Bagi yang siap memulai 1 Juni, silakan. Bagi yang belum siap jangan dipaksakan," ungkap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (29/5/2020).
Selama 14 hari pertama pelaksanaan AKB, akan ada 21 ribu petugas gabungan dari TNI dan Polri yang akan disiagakan di titik-titik potensi keramaian yang mulai dibuka. Seperti rumah ibadah, tempat perbelanjaan, dan sebagainya.
"Jangan kaget bila nanti ada TNI dan Polisi di rumah-rumah ibadah, atau nempel di acara-acara sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan protokol kesehatan terlaksana," ujarnya.
Baca Juga:Kebelet Liburan ke Bali? Cek Dulu Aturan Terbarunya