Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit

"Pasien bermaksud membuat keterangan sehat tertulis sebagai syarat perjalanan. Yang bersangkutan belum memiliki surat itu," ujar Alimudin.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 02 Juni 2020 | 19:08 WIB
Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit
Ilustrasi--sejumlah pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (17/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Seorang sopir bus antar kota antar provinsi asal Kabupaten Majalengka dinyatakan positif terpapar virus Covid-19.

Hal itu baru diketahui saat pria berusia 52 tahun itu mau meminta surat pernyataan sehat sebagai syarat perjalanan keluar daerah.

"Profesinya sopir bus. Sekarang dalam isolasi di RSUD Majalengka," kataJuru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin seperti ditulis Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (2/6/2020).

Dia menduga, kasus pengemudi bus tersebut merupakan kasur impor (imported case) klaster Jakarta. Dia disinyalir terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 selama menjalankan pekerjaannya sebagai pengemudi jurusan Rajagaluh (Kabupaten Majalengka)-Cirebon-Jakarta.

Baca Juga:Acuhkan PSBB, Penumpang Desak-desakan Rebutan Antrean di Stasiun Gondangdia

Kejadian itu bermula ketika pada 21 Mei 2020, pasien mengangkut penumpang menuju Jakarta bersama kondektur. Setibanya di Karawang, karena cemas terjaring operasi pencegahan Covid-19 yang dilakukan petugas gabungan jelang Lebaran, dirinya memilih putar balik menuju Cirebon.

"Pasien bermaksud membuat keterangan sehat tertulis sebagai syarat perjalanan. Yang bersangkutan belum memiliki surat itu," ujar Alimudin.

Untuk itu, dia mendatangi RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, guna memeriksakan kesehatannya. Namun, hasil rapid test menunjukkan reaktif. Dia diminta melakukan karantina diri di rumah selama 10 hari dengan pantauan surveilans Puskesmas Rajagaluh.

Pada 30 Mei 2020, pasien kembali menjalani rapid test kedua dan hasilnya kembali reaktif. Tim kesehatan lalu melakukan tes swab menggunakan RT-PCR. Pada Senin (1/6/2020) hasil pemeriksaan swab menunjukkan sang pengemudi bus menderita Covid-19.

"Yang bersangkutan terdianogsis Covid-19," terangnya.

Baca Juga:Habis Dipamer Pimpinan KPK, Nurhadi dan Menantu Dijebloskan ke Rutan

Hasil tracing dan tracking terhadap keluarga menunjukkan sedikitnya 5 orang berkontak erat dengannya. Kelimanya terdiri dari istri, anak, serta saudaranya.

Menurut Alimudin, mereka pun harus menjalani pemeriksaan swab, Selasa (2/6/2020). Direktur RSUD Majalengka Harizal F Harahap melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Erni Hareni meyakinkan kondisi pasien kini relatif baik.

"Kondisi pasien reaktif baik. Pemeriksaan swab pertama positif dan kami akan memeriksa swab kedua kalinya, bersama bersama pasien dalam pengawasan (PDP) lain untuk pengambilan spesimen," tutur Erni yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Majalengka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak