SuaraJabar.id - Anak tenaga medis atau perawat pasien virus corona dimudahkan masuk SMA Negeri di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada penerimaan peserta didik baru tahun 2020 memberikan kemudahan masuk sekolah menengah atas (SMA) negeri dan sekolah negeri lain yang sederajat bagi anak-anak tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.
Itu sebagai bagian dari apresiasi kepada petugas kesehatan yang telah mendukung upaya mengatasi wabah akibat virus corona.
"Jadi kami ada apresiasi kepada keluarga tenaga kesehatan yang mengurusi COVID-19 ya, bukan tenaga kesehatan semuanya," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (8/6/2020).
"Ini ialah sebagai rasa terima kasih kami kepada mereka-mereka yang di garis depan, kepada dokter, tenaga kesehatan yang melawan COVID-19. Minimal bisa kami berikan apresiasi ini selain dalam bentuk lain," Tambah Ridwan Kamil.
Baca Juga:8 Hari Tanpa Kematian, Kuba Negara Komunis ke-4 yang Menang Lawan Corona
Dinas Kesehatan akan mengatur pemberian kemudahan masuk SMA negeri, sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, dan sekolah negeri lain yang sederajat bagi anak tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memantau pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK pada hari pertama PPDB.
"Informasi yang saya terima ada laporan server-nya belum maksimal. Jadi saya sudah sampaikan kepada Kepala Disdik Jabar, dimonitor oleh Pak Sekda Jabar, juga karena ini hari pertama, semua orang ingin akses, jangan sampai digitalnya tidak siap," kata Gubernur.
Rencana pemerintah provinsi untuk menggratiskan uang sekolah bulanan, menurut dia, juga tetap berjalan, tidak terdampak pengalihan fokus anggaran untuk penanganan COVID-19.
"Itu sudah dianggarkan dan tidak berubah ya. Jadi sesuai usulan jadwalnya di tahun ajaran baru ini, SMA/SMK negeri itu gratis dari Pemprov Jawa Barat. Dan kepada yang warga tidak mampu di swasta kita juga ada biaya dari Pemprov untuk meringankan pembelajaran di sekolah swasta," ujarnya.
Baca Juga:Mobil Jenazah Terguling di Serang Tak Bawa Pasien Corona
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggratiskan Iuran Bulanan Peserta Didik (IBPD) untuk SMA, SMK, dan SLB negeri selama enam bulan mulai Juli 2020.
- 1
- 2