Novel Ungkap Keanehan: Bajunya saat Disiram Air Keras Belakangan Digunting

Diapun menduga bagian yang digunting pada kaos tersebut untuk menghilangkan jejak air keras yang telah membuat mata kirinya cacat.

Reza Gunadha | Welly Hidayat
Senin, 15 Juni 2020 | 15:47 WIB
Novel Ungkap Keanehan: Bajunya saat Disiram Air Keras Belakangan Digunting
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Tuntutan tersebut pun menuai kritik dari sejumlah masyarakat. Pasalnya, hukuman tersebut dinilai tidak adil.

Hanya, JPU berdalih bahwa pertimbangan pihaknya menuntut kedua terdakwa hanya satu tahun lantaran berdasar fakta persidangan kedua terdakwa tidak terbukti memiliki niat atau adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel sebagaimana yang tertera dalam Pasal 355 KUHP.

"Jadi gini Pasal 355 dia harus mempersiapkan untuk melukai orang itu sudah ada niat dari awal. Sedangkan di fakta persidangan dia tidak ada niat untuk melukai," kata jaksa Fedrik Adhar.

Baca Juga:4 Artis Bela Bintang Emon usai Difitnah Karena Sentil Kasus Novel Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini