Mengutip The Sun, Jumat (19/6/2020), pelaku mengakui bisa tertidur pulas setelah membunuh sang ayah.
"Saya mau siapa saja yang melakukan bisnis prostitusi anak dihukum atas perbuataannya. Kalau saya menutupi fakta, maka saya sama saja, orang jahat," kata dia.
Sementara jenazah korban telah diambil oleh mantan istri sekaligus ibu si pelaku. Ketika mengambil jenazah korban, mantan istrinya mengungkap fakta baru.
"Mantan suami saya ini sering melakukan pelecehan seksual terhadap putri kami, saat dia berusia 10 tahun," kata dia.
Baca Juga:Tega Banget, Ibu Ini Potong Alat Kelamin Anak Tirinya Pakai Pisau Buah
Sejak mereka bercerai tiga tahun silam, pelaku diasuh oleh korban. Sang ibu menduga, selama itu pula korban turut mencabuli putri mereka.
Karena tak kuat menahan siksa dari sang ayah, si ibu menduga putrinya terjerumus menjadi pengguna narkoba.
"Putri saya adalah korban, bukan pelaku. Aku sangat tersiksa saat tahu suami saya melecehkan putri kami saat kecil. Anda bayangkan, bagaimana perasaan putri saya sebagai korban pelecehan," kata dia.
Kekinian, pelaku yang hanya diidentifikasi sebagai perempuan berusia 29 tahun bakal dihadapkan ke meja hijau.
Itu merupakan keputusan polisi, setelah tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Srithanya menyatakan perempuan terebut sehat secara rohaniah untuk mengikuti proses hukum.
Baca Juga:Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan