Aksi Dukun Cabul Depok Komat Kamit Ritual Cium Kemaluan Pasien

Dia ditangkap polisi Polres Kota Depok.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 27 Juni 2020 | 14:04 WIB
Aksi Dukun Cabul Depok Komat Kamit Ritual Cium Kemaluan Pasien
Ilustrasi dukun cabul. (Terkini.id)

SuaraJabar.id - Dukun cabul bernama Amir Saripudin ditangkap karena jalani ritual aneh dengan mencium kemaluan 5 perempuan langganannya. Dia ditangkap polisi Polres Kota Depok.

Dukun cabul Amir diduga mencabuli empat korban bermodus ritual mandi kembang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, keempat korban dukun cabul itu perempuan berinisial SD, N, TA, dan RL.

"Kami berhasil mengungkap kasus perbuatan cabul bermodus mandi kembang," kata Yusri lewat keterengan tertulis kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:Mandikan Biduan Dangdut Pakai Kembang, Dukun Cabul di Depok Diciduk Polisi

Yusri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2020 di kediaman Amir, Jalan H Nurdin RT2/RW1 Depok, Jawa Barat.

Ketika itu, kata dia, keempat korban mendatangi rumah sang dukun, berniat dimandikan air kembang.

"Para korban dan keluarga datang ke rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang. Lalu para korban bergantian dimandikan air kembang oleh pelaku," ujar Yusri.

Saat hendak dimandikan air kembang, sang dukun meminta korban melepaskan semua pakaian.

Permintaan itu disampaikan sang dukun dengan dalih agar proses mandi kembang lebih suci.

Baca Juga:5 Fakta Mengejutkan Dukun Cabul Gerayangi Pasien, Korbannya Biduan Dangdut

"Setelah itu korban dimandikan oleh pelaku, lalu pelaku meraba serta megisap payudara korban," ungkap Yusri.

Selanjutnya, dukun cabul tersebut juga meminta korbannya untuk berjongkok. Saat itu, dia meraba hingga memainkan lidah pada kemaluan korban.

"Setelah itu pelaku kembali memandikan korban memakai air kembang sambil membaca doa atau mantra. Kemudian, pelaku berbicara kepada para korban 'jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya)' demikian," kata Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini