Siasat Penyodomi 19 Anak, Korban Ditakut-takuti Mahluk Gaib dan Bisa Gila

Agar aksinya bisa berjalan mulus, FCR menakut-nakuti para korban jika ritual cabul ditolak maka korban akan menjadi gila atau diikuti makhluk gaib.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 29 Juni 2020 | 16:25 WIB
Siasat Penyodomi 19 Anak, Korban Ditakut-takuti Mahluk Gaib dan Bisa Gila
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan anak. (Klikpositif.com).

Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 4 Undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak.

"Ancamannya 15 tahun ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu orang," pungkas Kasat Reskrim Polres Sukabumi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak