SuaraJabar.id - Pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Bekasi telah diizinkan kembali mengangkut penumpang mulai, Kamis (9/7/2020) besok. Kendati, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi.
Pemerintah Kota Bekasi memberikan persyaratan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.365-Dishub/VI/2020.
Pengemudi ojol wajib menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer saat beroperasi. Selain itu, pengemudi juga harus menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang.
"Pengemudi Ojol harus rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap selesai angkut penumpang," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dikonfirmasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga:Warga Was-was Pasien Corona Isolasi di Rusunawa Cibuluh Bogor
Sebelum naik kendaraan bermotor, pengemudi harus memberikan cairan hand sanitizer kepada calon penumpangnya. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Imbauan ini harus dipatuhi dan berlaku seluruh pengemudi ojek online."
Selain diizinkannya ojol beroperasi, Rahmat juga mengklaim daerahnya kini sudah termasuk zona hijau. Pepen, sapaan Rahmat Effendi, menyampaikan status zona hijau Covid-19 ini kepada Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pepen menyatkan, jika dalam beberapa bulan ini kasus kematian pada wabah Covid-19 diangka 0 persen. Selaras dengan itu, ia juga mengkalim tingkat kesembuhan pasien Covid-19 sudah 100 persen.
"Artinya Kota Bekasi sudah aman, sudah hijau," kata Pepen.
Baca Juga:Ilmuwan: Asal-usul Virus Corona Mungkin Tidak akan Pernah Teridentifikasi
Hasil presentasinya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Pepen juga menyampaikan bahwa angka penularan sudah dibawah angka satu. Namun, kata Pepen, dengan hasil saat ini ia tidak memungkiri kemungkinan akan ada penambahan kasus Covid-19 suatu saat nanti.
- 1
- 2