Sidang Perdana Gugatan Asimilasi Habib Bahar bin Smith Dilakukan Tertutup

Ichwan mengatakan majelis hakim memberi waktu selama 10 hari untuk proses revisi berkas gugatan. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 20 Juli 2020.

Chandra Iswinarno
Kamis, 09 Juli 2020 | 13:42 WIB
Sidang Perdana Gugatan Asimilasi Habib Bahar bin Smith Dilakukan Tertutup
Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta usai menghadiri sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada Kamis (9/7/2020). [Suara.com/Emi La Palau]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini