Kesal Gegara Hal Ini, Pendemo Gembok Gerbang Gedung DPRD Kota Sukabumi

Gerbang gedung DPRD Kota Sukabumi digembok lantaran massa kecewa anggota DPR RI dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi tak bisa dihadirkan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 Juli 2020 | 08:21 WIB
Kesal Gegara Hal Ini, Pendemo Gembok Gerbang Gedung DPRD Kota Sukabumi
Mahasiswa menggembok gerbang gedung DPRD Kota Sukabumi karena kesal tidak bertemu dengan anggota DPR RI dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam demo menolak omnibus law, Rabu (29/7/2020). [Foto: Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Gerbang gedung DPRD Kota Sukabumi digembok mahasiswa. Mereka kesal karena pihak dewan daerah tak bisa menghadirkan anggota DPR RI dari Dapil Kota dan Kabupaten dalam demo menolak Omnibus Law, Rabu (29/7/2020).

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus (HMI Cabang Sukabumi, PC IMM Sukabumi Raya, GMNI Cabang Sukabumi Raya, PC PMII Kota Sukabumi) dan PB HIMASI tersebut, mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk bertemu Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.

"Tuntutannya kita tetap untuk mencabut RUU Omnibus Law dari Prolegnas. Karena sampai saat ini berdasarkan informasi yang kami terima, RUU tersebut hanya ditunda sampai tanggal 14 Agustus," kata Ketua Umum PB HIMASI Eki Rukmansyah di lokasi.

"Ini aksi yang ketiga kali. Hasil hari ini masih tetap sama, tidak ada yang bisa menghadirkan DPR RI, jadi kami menggembok gerbang dari kantor dewan daerah," lanjutnya dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pembahasan RUU Cipta Kerja Buru-Buru, Demokrat Khawatir Ada Penumpang Gelap

Sementara itu, Ketua Umum PC IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri menuturkan, aksi tersebut tidak mendapat jawaban yang jelas dari pihak DPRD Kota Sukabumi terkait kesanggupannya memfasilitasi dengan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.

"Sangat menyayangkan sekali bahwasanya aksi hari ini sudah aksi ketiga kali, tapi tidak menemukan kejelasan dari pihak DPRD Kota Sukabumi bagaimana komunikasinya dengan DPR RI, baik satu fraksi maupun tidak," tutur Ranti.

Mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi menolak RUU Omnibus Law, Rabu (29/7/2020). [Foto: Sukabumiupdate.com]
Mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi menolak RUU Omnibus Law, Rabu (29/7/2020). [Foto: Sukabumiupdate.com]

Di lain sisi, Ketua Umum PC PMII Kota Sukabumi Isep Ucu Agustina meminta RUU Cipta Kerja itu harus tetap digagalkan.

Sebab, RUU kontroversial tersebut tidak menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat.

"Lebih mementingkan investor. Legislatif membuat regulasi untuk memberikan otoritas penuh terhadap oligarki dan korporasi di RUU Omnibus Law ini," tambahnya.

Baca Juga:RUU Cipta Kerja Disebut Pro Investasi dan Kepentingan Pekerja

Sementara itu, Ketua Umum GMNI Cabang Sukabumi Raya Anggi Fauzi mengungkapkan, aksi pemboikotan dengan menggembok pagar Gedung DPRD Kota Sukabumi merupakan bentuk kekecewaan massa aksi.

"Karena ketidakmampuan mereka dalam mengkoordinasikan apa yang menjadi keinginan kita, yaitu menghadirkan anggota DPR RI. Kita melihat ada bencana komunikasi di tubuh DPRD Kota Sukabumi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak