SuaraJabar.id - Dalam mengantisipasi kemacetan saat arus balik libur panjang Idul Adha, polisi membatasi kendaraan golongan tiga keatas untuk melintasi jalur tol, mulai Minggu (2/8/2020) pukul 08.00 wib sampai dengan Senin (3/8/2020) pukul 08.00 wib.
"Kita batasi namun pelaksanaannya situasional," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djuanedi, saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).
Eddy menuturkan, selain pembatasan kendaraan, pihaknya juga telah menyiapkan pos penyekatan di Jabar yang dimulai di GT palimanan 4 Tegal karang ke arah timur sedangkan dari arah Bandung di GT Sadang.
"Kita juga siapkan contraflow, yang dimulai di km 65 sampai dengan 47.100 bisa diperpanjang sampai km 36.800 jika diperlukan," ucapnya.
Baca Juga:Ucapkan Idul Adha, Naysila Mirdad Disebut Mirip Nikita Willy dan Kajol
Eddy menghimbau masyarakat agar mematuhi perintah dan arahan dari petugas kepolisian di lapangan dan memastikan kendaraan dalam keadaan sehat dan layak mengemudi.
"Apabila lelah dan mengantuk silahkan istirahat di rest area tidak diperbolehkan berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," himbaunya.
"Satu lagi, dimasa pandemi covid 19 di dalam adaptasi kebisaan baru agar tetap menggunakan masker dan sering mencuci tangan serta menjaga jarak," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Jemaah Tarekat Satariyah di Medan Peringati Idul Adha Hari Ini