SuaraJabar.id - Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang berinisial GR, YD, dan AL lantaran diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Semula ketiga tersangka ditangkap petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/7/2020).
Ketiganya ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak bertolak ke Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air.
Berdasarkan keterangan para tersangka yang diketahui merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, mereka diperintah seseorang menjemput narkoba di Pekanbaru.
Baca Juga:Disuruh Bawa Sabu saat Besuk, Nelly Susul Suaminya ke Penjara
"Mereka mendapat perintah dari seseorang untuk menjemput narkotika jenis sabu ke Pekanbaru," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Selasa (4/8/2020).
Ketiganya diketahui mendapat perintah dari seorang narapidana di sebuah lembaga permasyarakatan (Lapas) di Jakarta.
Dalam pengakuannya mereka dibayar 15 juta per orang untuk membawa sabu tersebut dari Pekanbaru menuju Sukabumi.
"Dari hasil pengembangan ke atasnya, ternyata pengendali besarnya adalah narapidana di lapas Jakarta," Ungkapnya.
Tersangka GR yang sudah dua kali menjemput sabu ke Pekanbaru melalui jalur udara, mendapat perintah dari narapidana Lapas Jakarta kemudian mengajak tersangka YD dan AL.
Baca Juga:Nekat Bawa Sabu ke Tahanan, Emak-emak di Medan Susul Suami Masuk Penjara
Modus yang dilakukan para tersangka, dengan memasukan sabu ke sepatu, kemudian masuk ke ruang tunggu bandara SSK II Pekanbaru satu per satu.