SuaraJabar.id - Penghuni apartemen di kawasan Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat perempuan pada Selasa (4/8/2020) malam.
Mayat perempuan itu berinisial AHO (36) diduga korban pembunuhan.
"Awal penemuan mayat perempuan ini dari laporan pihak pengelola apartemen Residence 5 di kamar 2.119 di Jalan Margonda," kata Kasatreskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani dari keterangan diterima, Rabu (5/8/2020).
Wadi mengatakan, posisi jasad mayat perempuan awal ditemukan dalam keadaan telungkup dengan tangan terikat di atas ranjang dengan kaki dan tangan terikat ke belakang.
Baca Juga:Terungkap Identitas Mayat Bocah Kepala Pecah di Simalungun
Selain itu, kata dia, kepala mayat ada luka di bagian belakang dan kening.
"Kita cek TP dan betul telah ditemukan perempuan sudah meninggal dunia. Mulut korban dilakban. Kita duga korban dibunuh,” katanya.
Wadi menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti atas penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan yaitu tali, martil, dan lakban.
"Jasad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Kita juga bawa barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.
Sementara itu, ada dua mayat beda jenis kelamin di lokasi berbeda pada Selasa (4/8/2020) malam.
Baca Juga:Penemuan Mayat Bocah Tanpa Kepala Gegerkan Warga Simalungun
Pertama mayat laki -laki bernama Musa (89) ditemukan di sebuah kontrakan kawasan Kecamatan Sawangan.
- 1
- 2