Cerita Pilu Gadis SMA Bandung, Digauli Pacar Lalu Dibunuh Dimasukan Karung

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku yang masih 17 tahun itu sempat mengajak sang pacar berhubungan badan

Bangun Santoso
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 06:18 WIB
Cerita Pilu Gadis SMA Bandung, Digauli Pacar Lalu Dibunuh Dimasukan Karung
Polisi mengungkap kasus pembunuhan remaja di bawah umur oleh pacarnya. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

SuaraJabar.id - Aparat kepolisian di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat baru saja mengungkap misteri pembunuhan seorang gadis SMA yang jasadnya dibungkus karung. Bukan orang jauh, pembunuhnya ternyata pacarnya sendiri.

Pelaku adalah seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Belakangan ia mengaku, tega membunuh pacarnya sendiri lantaran tersulut api cemburu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2020) pekan lalu, kira-kira pukul 17.00 WIB.

"Awalnya, korban mendatangi kamar kos anak berhadapan dengan hukum (pelaku). Keduanya berpacaran," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:Dicegat Sepulang dari Pasar, Dosen Bunuh Mahasiswi karena Mau Menikah

Sebelum pembunuhan terjadi, Hendra juga mengungkapkan, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setelah berhubungan badan, pelaku secara spontan mengambil tali tambang yang ada di lokasi kejadian.

Dengan tali yang diduga sudah dipersiapkan itu, pelaku kemudian menjerat leher korban hingga tewas.

"Motifnya, anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku) cemburu karena korban memiliki pacar lain yang diunggah di sosial medianya," ungkap Hendra.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengambil karung dan memasukan tubuh korban.

Baca Juga:Bunuh Pacar Habis ML, Bocah di Bandung Tak Ditahan, Bakal Dituntut Ringan

Setelah itu, karung diikat lalu ditinggal pergi oleh pelaku. Sepulang dari pergi, ia juga sempat mengungkapkan apa yang baru saja ia lakukan terhadap pacarnya.

"Karung diikat dan dia langsung pergi. Saat pulang, dia bertemu dengan ibunya dan menanyakan isi dari karung tersebut. Dia menjelaskan kalau isi karung itu adalah jasad pacarnya," katanya.

Mendengar pengakuan sang anak, sang ibu lantas mengajak pelaku sekaligus melaporkan peristiwa pembunuhan itu ke polsek terdekat.

"Jadi pelaku ini menyerahkan diri," ucap Hendra.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 80,81 dan 82 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak