Kabupaten Bandung Masih Larang Sekolah Tatap Muka

Salah satu Sekolah di Yayasan IAIS Soreang, Kabupaten Bandung telah melakukan pembelajaran tatap muka selama hampir satu bulan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 06 Agustus 2020 | 19:09 WIB
Kabupaten Bandung Masih Larang Sekolah Tatap Muka
Siswa belajar di kelas dengan menerapkan protokol kesehatan yang anjurkan Kementerian Kesehatan Malaysia di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia pada 15 Juli 2020. [Foto/ Anadolu Agency]

SuaraJabar.id - Kabupaten Bandung belum membolehkan sekolah tatap muka. Siswa masih harus belajar di rumah.

Salah satu Sekolah di Yayasan IAIS Soreang, Kabupaten Bandung telah melakukan pembelajaran tatap muka selama hampir satu bulan.

Pembelajaran tatap muka belum diperbolehkan pembelajaran Tatap muka, terlebih Soreang masih masuk kategori zona merah.

"Saat ini belum diperbolehlan pembelajaran tatap muka. Tetap harus PJJ (pembelajaran jarak jauh)," tutur Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung, Yudi Abdurrahman, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:Rekomendasi IDAI soal Screen Time Selama Anak Belajar di Rumah

Yayasan IAIS yang telah melakukan pembelajaran tatap muka, kata Yudi, akan segera dilakukan penindakan.

"Nanti akan komunikasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengecekan dan penegakan aturan," tegasnya.

Dia mengakui jika sekolah berbasis madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama, namun sejauh ini aturan boleh dan tidaknya pembelajaran tatap muka tetap mengacu pada aturan pemerintah.

"Di Kemenag juga sama pasti ada aturan mainnya kalau tatap muka," tutupnya.

Baca Juga:Minta Pemprov DKI Ikut Pasang WIFI Buat Sekolah, PAN: Jangan Berdalih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini