Mereka menagani pengurusan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 sejak April 2020.
"Kalau dihitung, sudah ada sekitar 10 jenazah (Covid-19) yang kita urus," ucapnya.
Awalnya tim pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr Soekardjo dijanjikan akan diberikan insentif sebesar Rp 500 ribu setiap menangani satu kasus. Namun, hingga saat ini janji itu belum juga terealisasi.
"Kita sudah ngomong ke manajemen rumah sakit, memang belum ada dari pemerintah. Kalau tidak cair juga, rumah sakit akan menguhsahakan menalangi," kata dia.
Baca Juga:Epidemiolog UI Sebut Penanganan Pandemi Covid-19 Terhambat Birokrasi