Nurul Surtati mengatakan syarat dukungan terhadap pasangan Bajo pada verifikasi faktual tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung, sedangkan pada masa perbaikan sebanyak 10.202 pendukung dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga, totalnya 38.831 pendukung atau sudah melebihi syarat dukungan minimal.
Oleh karena itu, kata Nurul, pasangan Bajo berhak dapat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 ke KPU Surakarta.
"Bajo syarat dukungan ini, dapat dipakai untuk pendaftaran sebagai syarat pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020," katanya. (Antara)
Baca Juga:Megawati ke Cakada: Please Dedikasi ke Rakyat dan Jangan Sok Aksi