Pelaku berinisial AS (32) mempunyai peran sebagai penyedia tempat untuk berkumpulnya para pelaku teror, lalu untuk pelaku yang berinisial S (35) memiliki peran pemotor yang membawa bom molotov.
Pelaku NM (23) miliki peran sebagai pembeli bensin sebagai bahan baku bom molotov bersama pelaku yang berinisial MRR (21).
Sementara pelaku berinisial AK (24) berperan sebagai perakit bom.
Para pelaku dipastikan nekat melakukan aksi teror bom molotov, karena merasa sakit hati.
Baca Juga:Ini Peran Kunci Anggota FPI Lempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Cileungsi
Sakit hati itu tersebut, berkaitan dengan aksi demo di DPRI pada 27 Juli 2020. Di mana saat itu diketahui terjadi aksi demo penolakan kembali Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, yang notabenenya sebagai imam besar Front Pembela Islam (FPI).
Video pembakaran spanduk dengan gambar Rizieq Shihab diunggah oleh akun Twityter @ar1pangeran.
Dalam video tersebut tampak sejumlah orang mengenakan pakaian merah putih menggelar demo di depan kantor DPR RI pada Senin (27/7/2020).
Peserta demo tersebut mereka menolak Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dan menyebut Rizieq sebagai pengkhianat bangsa. Mereka menyebut Rizieq dalam spanduk tersebut sebagai manusia sampah.
"Sampai dengan saat ini, keterangan masing-masing tersangka bahwa ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi, atas adanya pembakaran foto di DPR, foto Habib Rizieq," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldi, dalam berita sebelumnya.
Baca Juga:Habib Rizieq Disebut Manusia Sampah, Anggota FPI Ngamuk Lempar Bom Molotov
Kontributor : Cesar Yudistira