Ridwan Kamil: 80 Persen Pelanggar Protokol Kesehatan Jabar dari Bandung

Warga Bandung Raya mendominasi pelanggaran protokol kesehatan se-Jawa Barat

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 02 September 2020 | 13:20 WIB
Ridwan Kamil: 80 Persen Pelanggar Protokol Kesehatan Jabar dari Bandung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan tanda suntik vaksin di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020).[ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Perpanjangan AKB tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.469-Hukham/2020.

Bupati hingga wali kota yang wilayahnya terkena AKB diminta menerapkan pembatasan sosial berskala mikro.

Para pemimpin daerah itu juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan unsur TNI-Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB sesuai undang-undang.

Baca Juga:Waspada! Dalam Sepekan, Kasus Corona Jawa Barat Naik 100 Persen Lebih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak