Bakesbangpol Garut mendeteksi Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu ada di Majalengka, Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung. Anggota paguyuban ini juga sempat muncul di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.
Kepolisian Polres Garut menemukan dugaan adanya penipuan dalam Paguyuban Tunggal Rahayu. Penipuan itu berbentuk pungutan Rp 100.000 hingga Rp 600.000 dari setiap anggota.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Armin Mappaseng mengungkapkan masih menyelidiki hal tersebut.
Baca Juga:Kasus Ubah Lambang Negara, Polisi Periksa 5 Orang Saksi