Bogor Perpanjang PSBM, Pedestrian Kebun Raya Ditutup Tak Boleh Ada Jogging

Penutupan dilakukan untuk mencegah kerumunan orang.

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 14 September 2020 | 19:13 WIB
Bogor Perpanjang PSBM, Pedestrian Kebun Raya Ditutup Tak Boleh Ada Jogging
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Suara.com/Bagaskara)

Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan kebijakan ini bagian dari penyesuaian PSBB total yang dilakukan di Jakarta.

"Dengan melihat perkembangan yang ada, baik di dalam Kota Bogor maupun kebijakan yang diputuskan di DKI dan Jawa Barat, kami memutuskan untuk melanjutkan PSBM selama dua minggu ke depan," kata Bima saat ditemui di Balai Kota Bogor, Senin sore.

Aturan PSBM itu berisi pembatasan aktivitas warga di atas pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan pembatasan operasional unit usaha yang hanya boleh buka hingga pukul 18.00.

Zona Merah

Baca Juga:Menkes Sidak Kamar Isolasi dan Berita Populer Lainnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada pekan ini ada empat daerah di daerah itu yang berstatus zona merah Covid-19, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bekasi.

"Artinya memang mayoritas masih tetap di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi tadi sangat diperlukan," katanya di Kota Bandung, Senin.

Ridwan Kamil mengatakan tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 berada rata-rata di angka 40 persen secara keseluruhan. Tapi di antara kabupaten/kota yang ada, yakni Kota Depok menjadi yang paling tinggi.

"Memang sangat tinggi tingkat keterisian rumah sakit di Depok sehingga kami sedang mengonsepkan subsidi silang ya, yaitu kalau satu wilayah penuh, maka kota kabupaten tetangga kami koordinasikan untuk membantu kewilayahannya," kata dia.

Baca Juga:Pemerintah Siapkan 1.500 Kamar Hotel untuk Pasien Covid Tanpa Gejala di DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak