SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia pada Rabu (16/9/2020) setelah beberapa hari dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat karena Covid-19 atau Virus Corona.
Saat ini, jenazah almarhum dalam proses pengurusan.
Informasi yang dihimpun Suara.com, Sekda DKI Saefullah meninggal dunia sekitar pukul 12.55 WIB di RSPAD.
Belum ada kepastian tempat pemakaman orang nomor 3 di Pemprov DKI tersebut.
Baca Juga:Empat Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD DIY Ditutup Sementara
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. Ini setelah Sekda DKI Jakarta Saefullah positif Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74 yang menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.
Dalam salinan surat tersebut disebutkan, Plh Sekda DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan strategis.
Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," demikian isi surat tersebut.
Baca Juga:Gara-gara Pandemi Covid-19, Tingkat Depresi di Masyarakat Meningkat