BNPB Minta Pemerintah Daerah Waspada Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah daerah juga melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari BMKG, Lapan dan BNPB.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 September 2020 | 06:30 WIB
BNPB Minta Pemerintah Daerah Waspada Bencana Hidrometeorologi
Pabrik Aqua di Cicurug Sukabumi Kebanjiran. (ist)

SuaraJabar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah melakukan langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya bencana hidrometeorologi.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan BNPB mengimbau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.

Lilik mengatakan pemerintah daerah (Pemda) harus melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat.

Ia berharap pemerintah daerah juga melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta BNPB.

Baca Juga:Analisis Banjir Bandang Sukabumi dari Sebelum sampai Setelah Kejadian

“Melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi,” ujar Lilik dilansir Antara, Rabu (23/9/2020).

Langkah selanjutnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi pencegahan banjir, banjir bandang dan tanah longsor dengan media elektronik dan media sosial, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Masih dalam situasi pandemi, ia mengatakan BPBD dapat menyiapkan dan menyosialisasikan tempat evakuasi yang berbeda antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Melaksanakan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan dan peraturan lain yang telah dikeluarkan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” kata Lilik.

Apabila diperlukan dapat mengaktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi dan dimutakhirkan dengan situasi terkini serta pengaktifan pos komando (posko) penanganan darurat bencana, ujar Lilik.

Baca Juga:Update Banjir Bandang, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Tujuh Hari

Dalam menyikapi kejadian bencana di daerah, Pusat Pengendali Operasi BNPB selalu memonitor kejadian dan perkembangan penanganan darurat di daerah. Tak hanya itu, tim reaksi cepat (TRC) BNPB juga diturunkan untuk memberikan pendampingan posko dalam penanganan darurat bencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini