SuaraJabar.id - Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi mengibarkan bendera merah putih setengah tiang, Rabu (30/9/2020). Hal ini dilakukan untuk mengenang sejarah kelam peristiwa G30S PKI.
Dalam akun resmi humas ,Pemerintah Kota Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk mengenak sejarah kelam gerakan 30 september oleh PKI ini dengan mengibarkan bendera setengah tiang di rumah masing-masing.
Dikutip dari sukabumiupdate.com-jaringan suara.com, berikut narasi lengkap ajakan Pemerintah Kota Sukabumi yang dipublis di akun humas Kota Sukabumi, Rabu 30 September 2020 pukul 00.55 WIB.
Perjalanan sejarah bangsa memiliki banyak dinamika sehingga perlu dipelajari dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. "Momen bersejarah ini kita harus paham akan sejarah bangsa. Bahwa kemajemukan itu harus dipertahankan,".
Baca Juga:Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Larang Warga Tonton Film G30S PKI, Asal...
Diharapkan, pengibaran bendera setengah tiang bisa mengingatkan generasi akan peristiwa bersejarah G30S PKI.
Dalam peristiwa itu, sejumlah perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh sekelompok golongan yang ingin mengubah haluan Pancasila. Pemerintah yang berhasil mengendalikan situasi akhirnya menumpas dan membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap sebagai dalang kerusuhan.
Pemerintah Kota Sukabumi mengajak masyarakat mengingat tragedi menyedihkan dalam sejarah bangsa Indonesia dengan mengibarkan bendera setengah tiang pada Hari Rabu, Tanggal 30 September 2020.