Didi Djukardi, Mantan Wali Kota Bandung yang Dicopot Karena Gabung PKI

Pembersihan bahkan menyasar orang nomor satu di Kota Bandung saat itu, R. Didi Djukardi. Saat itu ia tengah menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 September 2020 | 17:05 WIB
Didi Djukardi, Mantan Wali Kota Bandung yang Dicopot Karena Gabung PKI
[Net]

Penanganan untuk ketiga golongan ini pun berbeda. Untuk golongan A, pemerintah menggunakan mekanisme persidangan. Khusus untuk elit PKI dan anggota TNI, pemerintah menyiapkan Mahmilmub (Mahkamah Militer Luar Biasa).

Sidang Mahmilmub digelar di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di bilangan Diponegoro Jakarta. Ada 24 orang yang disidang di forum ini. Termasuk Letkol Untung bin Samsuri.

Ada pula Mahmilti (Mahkamah Militer Tinggi) dan sidang di Pengadilan Negeri (PN).

Situs g30s-pki.com menyebut Didi Djukardi mengikuti jalur persidangan di Mahmilti pasca dilengserkan dari posisi Wali Kota Bandung. Namun tidak jelas vonis apa yang diterima mantan Wali Kota Bandung itu.

Baca Juga:Cerita Mbah Margo, Kakek yang Diminta Masuk Luweng untuk Cari Jasad PKI

Sedangkan untuk golongan B, pemerintah melakukan pemisahan dari masyarakat dengan cara mengumpulkan mereka di dalam satu tempat, dengan tujuan mengamankan mereka dari kemarahan-kemarahan rakyat dan mencegah jangan sampai mereka melakukan kegiatan yang menghambat upaya penertiban keamanan yang dilakukan pemerintah.

pada tahun 1978 Golongan B ini seluruhnya telah dikembalikan lagi ke masyarakat.

Terhadap Golongan C, pemerintah memberikan bimbingan dan mereka bebas hidup dalam masyarakat sehingga diharapkan akan menjadi warga negara yang baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini