SuaraJabar.id - Peristiwa nahas menimpa petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Sukabumi. Mereka tersengat aliran listrik saat tengah memadamkan api yang melahap sebuah pabrik sekaligus gudang penyimpanan kayu palet di Jalan Raya Baros RT 01/05 Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2020) dini hari.
Kepala BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengatakan dua petugas tersebut adalah Awal dan M Akbar Saputra Pratama.
"Awal sudah ditangani oleh PMI, sementara M Akbar harus dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. Saya langsung mendampingi," kata Imran kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com, melalui pesan singkat.
Masih kata Imran, kondisi M Akbar berangsur membaik dan sudah sadarkan diri. "Alhamdulillah, M Akbar kondisinya sudah sadar," tandas Imran.
Baca Juga:Terobos Perlintasan Dewi Sartika Depok, Pemotor Tewas Tersambar KRL
Diberitakan sebelumnya, pabrik sekaligus gudang penyimpanan kayu palet dan figura itu terbakar pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.05 WIB. Petugas cukup kesulitan memadamkan lantaran banyak material mudah terbakar di lokasi.
Kendaraan pemadam kebakaran masih hilir-mudik, disertai petugasnya yang masih berjibaku memadamkan api yang dikhawatirkan merembet ke permukiman warga.
Aparat kepolisian dan TNI di lokasi berupaya meredam massa yang berdatangan untuk melihat kebakaran, dan tak sedikit pula mengabadikan momen kebakaran lewat kamera ponsel. Petugas PMI Kota Sukabumi juga disiagakan di lokasi.