Kiai Banten Bakal Lakukan Ini ke Anggota DPR yang Setuju Omnibus Law

Perwakilan FSPP Banten Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, berencana menyambangi Gedung DPR RI sebagai bentuk perjuangan menggagalkan Omnibus Law.

Chandra Iswinarno
Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:59 WIB
Kiai Banten Bakal Lakukan Ini ke Anggota DPR yang Setuju Omnibus Law
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

SuaraJabar.id - Penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan dari kalangan buruh, aktivis lingkungan hingga mahasiswa saja. Namun, di Banten, sejumlah ulama dan kiai menyatakan penolakan pengesahan Omnibus Law tersebut.

Penolakan tersebut disampaikan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten saat menggelar audiensi bersama Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni pada Minggu (11/10/2020).

Perwakilan FSPP Banten Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, berencana menyambangi Gedung DPR RI sebagai bentuk perjuangan menggagalkan Omnibus Law.

Bahkan, mereka akan turut mendorong kepada tim yang akan melakukan judicial revien ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:Interview: Sandy Canester Bicara Soal Demo Rusuh UU Cipta Kerja

"Kita sudah agendakan bertemu dengan Ketua DPR RI terkait ini. Kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal," ucap kepada awak media di salah satu rumah makan yang ada di Kota Serang.

Kiai Enting juga mengemukakan, sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota DPR RI perwakilan dari Provinsi Banten untuk turut serta membahas Omnibus Law.

"DPR RI yang dari Banten sudah kita mapping, baik yang menolak atau menyetujui. Dan beliau sudah ngasih waktu ke kami. Kepada yang menyetujui kita akan minta pertanggungjawaban, sebagai wakil Banten kenapa sampai undang-undang itu lolos dan disahkan," ujarnya.

Padahal dengan disahkanya Omnibus Law, justru akan jadi masalah bagi Banten ke depan. Lantaran, Banten merupakan salah satu daerah dengan yang memiliki basis ketenagakerjaan dan basis pertanahan besar.

Sehingga, pengesahan Omnibus Law sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam berdalih investasi disejumlah daerah.

Baca Juga:Jadi Sorotan, Harga Outfit Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Ini Bikin Melongo

"Napasnya Banten itu ada di Selatan, kalau itu kemudian dengan dalih investasi dirusak alamnya, kita mau napas pakai apa? Kita tidak menolak investasi tapi kearifan lokal harus diperhatikan, Amdal harus diperhatikan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak