Kiai Banten Bakal Lakukan Ini ke Anggota DPR yang Setuju Omnibus Law

Perwakilan FSPP Banten Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, berencana menyambangi Gedung DPR RI sebagai bentuk perjuangan menggagalkan Omnibus Law.

Chandra Iswinarno
Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:59 WIB
Kiai Banten Bakal Lakukan Ini ke Anggota DPR yang Setuju Omnibus Law
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

SuaraJabar.id - Penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan dari kalangan buruh, aktivis lingkungan hingga mahasiswa saja. Namun, di Banten, sejumlah ulama dan kiai menyatakan penolakan pengesahan Omnibus Law tersebut.

Penolakan tersebut disampaikan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten saat menggelar audiensi bersama Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni pada Minggu (11/10/2020).

Perwakilan FSPP Banten Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, berencana menyambangi Gedung DPR RI sebagai bentuk perjuangan menggagalkan Omnibus Law.

Bahkan, mereka akan turut mendorong kepada tim yang akan melakukan judicial revien ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:Interview: Sandy Canester Bicara Soal Demo Rusuh UU Cipta Kerja

"Kita sudah agendakan bertemu dengan Ketua DPR RI terkait ini. Kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal," ucap kepada awak media di salah satu rumah makan yang ada di Kota Serang.

Kiai Enting juga mengemukakan, sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota DPR RI perwakilan dari Provinsi Banten untuk turut serta membahas Omnibus Law.

"DPR RI yang dari Banten sudah kita mapping, baik yang menolak atau menyetujui. Dan beliau sudah ngasih waktu ke kami. Kepada yang menyetujui kita akan minta pertanggungjawaban, sebagai wakil Banten kenapa sampai undang-undang itu lolos dan disahkan," ujarnya.

Padahal dengan disahkanya Omnibus Law, justru akan jadi masalah bagi Banten ke depan. Lantaran, Banten merupakan salah satu daerah dengan yang memiliki basis ketenagakerjaan dan basis pertanahan besar.

Sehingga, pengesahan Omnibus Law sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam berdalih investasi disejumlah daerah.

Baca Juga:Jadi Sorotan, Harga Outfit Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Ini Bikin Melongo

"Napasnya Banten itu ada di Selatan, kalau itu kemudian dengan dalih investasi dirusak alamnya, kita mau napas pakai apa? Kita tidak menolak investasi tapi kearifan lokal harus diperhatikan, Amdal harus diperhatikan," jelasnya.

"Khawatir kekayaan alam akan hilang karena pemegang investasi, gak mungkin lokal, pasti orang asing," imbuhnya.

Dengan tegas, ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo untuk berfokus terhadap penanganan Covid-19 dan mendesak agar segera menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU Ciptaker yang sudah disahkan.

"Sudahlah, Presiden Jokowi terbitkan Perppu saja. Omnibus Law tunda dulu saja pembahasannya. Kita konsisten ke penanganan Covid saja dulu. Kasihan, rakyat butuh ketenangan akibat dampak dari Covid," tukasnya.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni menerima masukan dan usulan yang disampaikan sejumlah kiai dan ulama se-Provinsi Banten. Dia menilai, hal itu sebagai semangat besar bagi untuk terus mempertahankan sikap menolak Omnibus Law.

Jazuli berjanji akan mendorong pihak-pihak untuk melakukan judicial review ke MK terkait pengesahan Omnibus Law.

"Kalau ada yang mau (judicial review), PKS dukung sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Siapapun yang merasa tidak sejalan dengan RUU, punya ruang konstitusional."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini