Arcamanik Jadi Kecamatan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kota Bandung

Jumlah total kasus positif Covid-19 di Kota Bandung hingga Minggu (11/10/2020) sendiri tercatat 1.584 kasus. Di bawah Arcamanik ada Kecamatan Coblong dengan 90 kasus.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 Oktober 2020 | 13:21 WIB
Arcamanik Jadi Kecamatan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kota Bandung
Petugas memberikan teguran tertulis kepada warga saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya, Setiabudi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Kecamatan Arcamanik menempati urutan pertama kecamatan dengan jumlah total kasus positif Covid-19 di kota Bandung. Hingga Minggu (11/10/2020), ada 92 kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi.

Jumlah total kasus positif Covid-19 di Kota Bandung hingga Minggu (11/10/2020) sendiri tercatat 1.584 kasus. Di bawah Arcamanik ada Kecamatan Coblong dengan 90 kasus dan Kecamatan Cicendo dengan 89 kasus positif Covid-19.

Untuk jumlah kasus positif aktif, Kecamatan Rancasari dengan 21 kasus menjadi yang terbanyak diikuti oleh Panyileukan dan Buahbatu masing-masing dengan 16 kasus. Bandung Wetan masih menjadi satu-satunya kecamatan yang saat ini tidak memiliki kasus positif aktif.

Berikut daftar 10 kecamatan dengan jumlah kasus positif terbanyak per Minggu (11/10/2020)

Baca Juga:Kisah Pejuang Nafkah, Nur Rofiq Si Penjaga Pertashop

  1.  Arcamanik dengan 92 kasus
  2. Coblong 90
  3. Cicendo 89
  4. Lengkong 87
  5. Bandung Kulon 81
  6. Buahbatu 78
  7. Andir 77
  8. Sukajadi 76
  9. Rancasari 72
  10.  Antapani 65

Menutup Jalan

Meski tidak sepakat masuk kategori zona merah versi Pemprov Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung melakukan beberapa kebijakan ekstra dalam penanganan pandemi pekan ini. Skema buka-tutup jalan yang sudah digulirkan sejak pemberlakuan AKB Diperketat beberapa pekan sebelumnya dilanjutkan. Alasannya, langkah tersebut dinilai efektif membatasi kerumunan.

“Buka tutup jalan akan terus kami lanjutkan. Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan. Intinya pengetatan di lingkup kota akan ditingkatkan,” ujar Oded.

Operasi yustisi juga diperketat di seluruh wilayah kota. Selain aparat Pemkot, yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan linmas kewilayahan, turut bergabung dalam operasi-operasi itu petugas polisi dan TNI.

Ruas-ruas jalan di Kota Bandung yang ditutup mencakup mulai dari Simpang Otista - Suniaraja s/d Otista - Asia Afrika, mulai dari Simpang Asia Afrika - Tamblong s/d Asia Afrika - Cikapundung Barat, mulai dari Purnawarman - Riau s/d Purnawarman – Wastukencana, mulai dari Merdeka - Riau s/d Merdeka – Aceh, serta mulai dari Merdeka - Aceh s/d Merdeka – Jawa.

Baca Juga:WHO Tak Sarankan Lockdown untuk Kendalikan Pandemi Covid-19, Kenapa?

Waktu penutupan jalan dilakukan 3 kali sehari, yakni pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, dilanjutkan pukul 14.00 WIB-16.00 WIB, kemudian pukul 21.00-06.00 WIB.

Penutupan ruas-ruas jalan sejak pekan pertama September 2020 ini bukannya tanpa keluhan dan protes. Sebelumnya, ratusan pedagang di Pasar Baru menyebut penutupan Jalan Otista sebagai penyebab hilangnya pendapatan. Lebih dari separuh pedagang ada di ambang kebangkrutan.

"Para pedagang Pasar Baru saat ini sedang mencoba untuk mengatasi kesulitan-kesulitan mereka akibat dari pemberlakuan PSBB berkali-kali di bulan-bulan yang lalu. Itu sangat memukul telak para pedagang Pasar Baru dan sekitarnya," ucap Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Iwan Suhermawan kepada Ayobandung.com, Selasa (22/9/2020).


Mini Lockdown

Selain penutupan jalan, Pemkot Bandung juga menggulirkan skema PSBM atau mini lockdown berbasis Rukun Warga (RW). Ada juga yang menyebutnya Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK). Mini lockdown adalah pembatasan akses dan mobilitas di kampung yang terkonfirmasi memiliki kasus positif Covid-19 aktif.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, PSBK tidak berarti penutupan total akses keluar-masuk dan aktivitas dalam satu kelurahan. Pembatasan aktivitas dilakukan di lingkungan RW atau bahkan RT.

"Bukan berarti sekelurahan merah. Tapi bisa jadi hanya satu RW. Nanti RW itu saja yang akan menerapkan PSBM. Polanya seperti itu," ungkapnya.

Data sebaran pandemi di Bandung dapat diakses warga melalui situs web https://covid19.bandung.go.id/ yang dimutakhirkan setiap hari. Jumlah kasus positif aktif bergerak dinamis, dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni jumlah kasus baru, jumlah kasus sembuh, serta jumlah kasus meninggal.

Kasus positif aktif adalah kasus positif Covid-19 terkonfirmasi yang saat ini sedang menjalani perawatan berupa isolasi. Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit, hotel, atau juga rumah. Kasus positif aktif berakhir ketika pasien dinyatakan sembuh atau meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini