Penutupan ruas-ruas jalan sejak pekan pertama September 2020 ini bukannya tanpa keluhan dan protes. Sebelumnya, ratusan pedagang di Pasar Baru menyebut penutupan Jalan Otista sebagai penyebab hilangnya pendapatan. Lebih dari separuh pedagang ada di ambang kebangkrutan.
"Para pedagang Pasar Baru saat ini sedang mencoba untuk mengatasi kesulitan-kesulitan mereka akibat dari pemberlakuan PSBB berkali-kali di bulan-bulan yang lalu. Itu sangat memukul telak para pedagang Pasar Baru dan sekitarnya," ucap Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Iwan Suhermawan kepada Ayobandung.com, Selasa (22/9/2020).
Mini Lockdown
Selain penutupan jalan, Pemkot Bandung juga menggulirkan skema PSBM atau mini lockdown berbasis Rukun Warga (RW). Ada juga yang menyebutnya Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK). Mini lockdown adalah pembatasan akses dan mobilitas di kampung yang terkonfirmasi memiliki kasus positif Covid-19 aktif.
Baca Juga:Kisah Pejuang Nafkah, Nur Rofiq Si Penjaga Pertashop
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, PSBK tidak berarti penutupan total akses keluar-masuk dan aktivitas dalam satu kelurahan. Pembatasan aktivitas dilakukan di lingkungan RW atau bahkan RT.
"Bukan berarti sekelurahan merah. Tapi bisa jadi hanya satu RW. Nanti RW itu saja yang akan menerapkan PSBM. Polanya seperti itu," ungkapnya.
Data sebaran pandemi di Bandung dapat diakses warga melalui situs web https://covid19.bandung.go.id/ yang dimutakhirkan setiap hari. Jumlah kasus positif aktif bergerak dinamis, dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni jumlah kasus baru, jumlah kasus sembuh, serta jumlah kasus meninggal.
Kasus positif aktif adalah kasus positif Covid-19 terkonfirmasi yang saat ini sedang menjalani perawatan berupa isolasi. Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit, hotel, atau juga rumah. Kasus positif aktif berakhir ketika pasien dinyatakan sembuh atau meninggal dunia.
Baca Juga:WHO Tak Sarankan Lockdown untuk Kendalikan Pandemi Covid-19, Kenapa?