SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengembangkan penyelidikan atas dugaan kasus video asusila yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana.
Perempuan yang dikenal luas di media sosial itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/7/2025) mendatang, sebagai bagian dari proses hukum atas laporan yang diajukan sejumlah advokat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa laporan terhadap Lisa berasal dari sekelompok pengacara di wilayah tersebut.
Hal itu menyusul beredarnya beberapa rekaman video syur yang menampilkan seorang wanita diduga dirinya bersama seorang pria bertato.
Baca Juga:Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi
"Laporan polisi ada di Direktorat Siber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan proses permintaan keterangan dari para pelapor sebagai saksi untuk memperkuat laporan yang diajukan," ujar Hendra dikutip dari ANTARA di Bandung, Kamis (10/7/2025).
![Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisi Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/7/2025). [ANTARA/Rubby Jovan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/10/67663-humas-polda-jabar.jpg)
Dijelaskan pula, penyidik telah mengkaji tiga video berbeda yang diduga menampilkan pelaku yang sama dalam lokasi yang berlainan.
"Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, di tempat yang berbeda," katanya.
Terkait rumor yang mengaitkan kasus ini dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pihak kepolisian memastikan bahwa hal tersebut tidak relevan.
"Datangnya bukan dari sosok RK yang kami duga, tetapi dari pihak lain," ujarnya.
Baca Juga:Sejumlah Pejabat Pemkab Cianjur Diperiksa Polda Jabar Terkait Dugaan Korupsi
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Resza Ramadianshah, menyatakan bahwa hasil analisis awal menunjukkan video tersebut diduga diproduksi dengan sengaja dan bertujuan komersial.
"Kalau dilihat dari videonya, ini video beredar yang memang sengaja dibuat, tetapi untuk penyebarannya kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Masih proses pendalaman penyelidikan," kata Resza.
Ia menambahkan, keterangan Lisa nantinya akan menjadi elemen penting dalam mendalami arah dan motif di balik penyebaran konten tersebut.