- Menteri LH Hanif Faisol mendukung PSEL Bandung sebagai solusi cepat penanganan 1.500 ton sampah harian kota tersebut.
- Dukungan ini disampaikan Menteri di Bandung pada Sabtu (28/2) setelah survei lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah energi.
- Proyek PSEL di Bandung diapresiasi namun perlu kehati-hatian dalam penggunaan dana besar oleh pemerintah daerah.
SuaraJabar.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mendukung pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di wilayah Bandung, Jawa Barat sebagai upaya mengurangi timbulan sampah yang berakhir ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
"Saya mendukung penuh PSEL untuk khusus Kota Bandung, karena sudah dramatis dan memang itu jalan paling logis, yang paling cepat untuk menangani sampah di tengah-tengah upaya kita membangun budaya," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam peninjauan ke Kota Bandung pada Sabtu (28/2).
Membangun budaya yang sadar pentingnya memilah sampah dan melakukan pengurangannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Perlu waktu bertahun-tahun agar budaya seperti itu menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat.
Padahal, tuturnya, di wilayah Kota Bandung saja dihasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari yang mayoritas jika tidak dikelola akan berakhir di TPA.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
"Dengan demikian waste to energy itu harus dibangun di Kota Bandung, saya setuju dan saya sudah sampaikan ke Pak Menko (Pangan) pada rapat dan Pak Menko setuju. Saya hari ini hanya survei saja nanti tim teknis akan mendalami bagaimana kecocokan itu," tuturnya.
Pembangunan untuk wilayah Bandung juga diperlukan karena jarak tempuh dari Kota Bandung ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang ditargetkan dapat beroperasi pada 2028 dan menghasilkan listrik sebesar 40 megawatt.
"Jadi itu memang menjadi permasalahan sendiri pada saat pengangkutan sampahnya, sehingga saya pikir terobosan dari Kota Bandung, kami apresiasi dengan catatan ini menggunakan dana yang besar kita perlu sangat hati-hati, karena kemudian hari kita harus bertanggung jawab terhadap dana yang kita keluarkan untuk waste to energy," kata Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sendiri berperan dalam tahapan pra-pembangunan PSEL termasuk memastikan syarat-syarat apakah terpenuhi. Salah satunya apakah daerah memiliki timbulan sampah yang cukup untuk PSEL.
Proses selanjutnya berada di tangan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara termasuk menentukan pemenang tender proyek pembangunan.
Baca Juga:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
Sebelumnya, Direktur Investasi PT Danantara Investment Management Fadli Rahman mengatakan akan segera mengumumkan perusahaan pemenang tender proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy/WtE tahap pertama di empat kota yakni Denpasar, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta.
"Sebanyak 24 perusahaan internasional dari China, Prancis, Jepang, telah mengikuti seleksi dan mengikuti tender proyek WtE. Perusahaan internasional itu adalah 20 perusahaan dari China, 3 dari Jepang, dan satu dari Prancis," katanya pada Kamis (26/2).