- Pemkot Bandung mengajukan status darurat sampah kepada Pemprov Jabar akibat lonjakan volume sampah pasca libur panjang Mei 2026.
- Peningkatan sampah drastis terjadi karena tingginya aktivitas wisatawan dan ketergantungan Kota Bandung pada TPPA Sarimukti milik provinsi.
- Walikota Bandung mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemilahan sampah mandiri sebagai langkah kolaboratif menangani penumpukan residu di kota.
SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi mengajukan permohonan penetapan Status Darurat Sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah krusial ini diambil menyusul lonjakan drastis volume sampah yang melampaui kapasitas normal akibat rentetan libur panjang dan tingginya kunjungan wisatawan ke Kota Kembang.
Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa daya dukung lingkungan kota saat ini sedang berada di titik nadir, sehingga diperlukan kebijakan luar biasa untuk menangani timbulan sampah yang terus menumpuk.
Muhammad Farhan menjelaskan bahwa siklus libur panjang, mulai dari Idul Fitri hingga berbagai long weekend pada Mei 2026, telah memberikan tekanan besar pada sistem ritasi pengangkutan sampah.
Baca Juga:Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
“Selama musim liburan ini, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi karena aktivitas masyarakat dan wisatawan meningkat drastis,” ujar Farhan di Bandung, Senin (1/6/2026).
Salah satu faktor utama yang mendorong pengajuan status darurat ini adalah ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mandiri milik Kota Bandung. Selama puluhan tahun, Kota Bandung sangat bergantung pada TPPA Sarimukti yang dikelola oleh Pemprov Jabar.
Kapasitas pengangkutan sampah dari TPS ke TPA sepenuhnya dipengaruhi oleh kuota residu yang diberikan pemerintah provinsi.
Farhan mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang sempat memberikan tambahan kuota sementara, namun ia menilai solusi jangka panjang yang lebih sistemik sangat diperlukan.
“Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin di tingkat kota. Namun, untuk sisa residu, kami tetap memerlukan dukungan penuh dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tangan mereka,” tambahnya.
Baca Juga:Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru
Meskipun pemerintah tengah mengupayakan regulasi darurat, Farhan menekankan bahwa Trustworthiness (kepercayaan) publik terhadap kebersihan kota harus didukung oleh aksi nyata warga. Ia mendesak masyarakat untuk kembali menggalakkan gerakan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi. Sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya adalah kunci keberlanjutan lingkungan Bandung,” pungkas Farhan. [Antara].