Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat

Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten berhasil meringkus terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) pada Rabu (15/7/2026) sore.

Andi Ahmad S
Kamis, 16 Juli 2026 | 16:01 WIB
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
Ilustrasi pembunuhan di Sukabumi (unsplash)
Baca 10 detik
  • Polres Sukabumi menangkap pelaku berinisial H alias Delon atas pembunuhan Eka Maryani di Kebun Jati, Kabupaten Sukabumi.
  • Pelaku sempat mengunggah video penemuan mayat korban di media sosial untuk membangun alibi keterlibatan dirinya.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

SuaraJabar.id - Tabir gelap kasus penemuan kerangka manusia di kawasan Perkebunan Jati PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya tersingkap.

Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten berhasil meringkus terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) pada Rabu (15/7/2026) sore.

Penangkapan ini memicu kegemparan di jagat maya, menyusul terungkapnya upaya manipulasi informasi yang dilakukan pelaku sesaat setelah jasad korban, Eka Maryani alias Yani (33), ditemukan oleh warga pada Senin (13/7).

Salah satu fakta paling mengejutkan dalam kasus ini adalah aktivitas tersangka di media sosial.

Baca Juga:Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP

Berdasarkan penelusuran penyidik, pada hari penemuan tulang-belulang korban, tersangka melalui akun Facebook pribadinya "Delon Jampank" sempat membagikan ulang video penemuan mayat dari akun Kang Shan Vlog.

Langkah ini diduga sengaja dilakukan untuk membangun alibi seolah-olah dirinya tidak terlibat dan ikut prihatin atas kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, memastikan bahwa akun tersebut adalah milik tersangka yang kini telah diamankan.

"Betul, sosok pengunggah video itu adalah pelakunya. Saat ini kami sudah mengamankan yang bersangkutan dan masih melakukan pemeriksaan intensif," ujar Iptu Dudi Suharyana dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com, Kamis (16/7/2026).

Delon diringkus di wilayah Sagaranten pada pukul 16.40 WIB tanpa perlawanan berarti. Pihak kepolisian bergerak cepat hanya berselang dua hari setelah penemuan sisa tubuh Yani yang merupakan warga Curugkembar.

Baca Juga:Tersinggung Ditantang Duel, Pria di Bandung Hantam Kepala Juru Parkir Pakai Batu Hingga Tewas

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti krusial yang mengarah kuat pada motif ekonomi, yaitu:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
  • Satu unit Telepon Seluler (HP) milik korban.

Hingga saat ini, kepolisian belum merilis secara resmi motif tunggal di balik aksi keji tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak