- Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap WNA Korea Selatan berinisial BCS di Bekasi pada Selasa (26/5).
- Penyelidikan kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap melalui analisis rekaman CCTV yang merekam pergerakan pelaku di lokasi kejadian.
- Pelaku berinisial HW ditangkap tanpa perlawanan dan kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif pembunuhan berencana tersebut.
SuaraJabar.id - Pepatah sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga sangat tepat menggambarkan pelarian pelaku pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan di Bekasi.
Berkat ketelitian dalam mengolah jejak digital, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dalang dan eksekutor pembunuhan berencana terhadap korban berinisial BCS (66).
Kasus yang sempat menjadi misteri ini berhasil dipecahkan melalui pendekatan scientific crime investigation, di mana rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi kunci utama kepolisian dalam memetakan pergerakan pelaku secara akurat.
Kapolres Metro Bekasi melalui Kasat Reskrim AKBP Jerico Lavian Chandra menjelaskan bahwa teknologi digital tidak bisa dimanipulasi.
Baca Juga:Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Mantan Istri Sewa Eksekutor
Meskipun para pelaku berusaha menghilangkan jejak pasca-kejadian, kamera pemantau di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelarian merekam detail yang luput dari perhatian mereka.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik melalui analisis mendalam terhadap rekaman CCTV. Dari situ, kami bisa mengidentifikasi pergerakan kendaraan dan orang-orang yang mencurigakan," jelas AKBP Jerico, dilansir dari Antara.
Berbekal keterangan tersebut, tim penyidik bergerak cepat memburu HW. Saat dilakukan penangkapan di hari yang sama, HW sedang menjalani aktivitas sehari-hari di sebuah toko bangunan milik keluarganya.
Polisi tidak menemui kendala berarti saat melakukan penangkapan karena HW tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada waktu penangkapan tidak ada perlawanan. Kami menunjukkan bukti-bukti yang sudah kami miliki sehingga yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Jerico.
Baca Juga:KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan HW menuju rumah korban. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat berjalan di sekitar lokasi sambil berpura-pura melakukan panggilan telepon.
Pelaku kemudian menunggu di depan rumah korban hingga anak korban keluar dari rumah. Saat kesempatan itu muncul, HW langsung masuk ke area rumah korban.
"Dia berjalan, kemudian pura-pura menelepon. Setelah itu menunggu di depan rumah korban. Ketika anak korban keluar dari rumah, tersangka langsung masuk ke dalam pagar dan masuk ke rumah korban," ungkapnya.
Sesaat setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menjalankan aksinya terhadap korban. Berdasarkan hasil penyidikan, korban mengalami total 23 luka tusukan.
Jadi, tindak pidana itu terjadi pada Selasa (26/5).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, hingga kini penyidik masih mencari pisau yang diduga digunakan saat pembunuhan karena dibuang ke aliran kali usai kejadian.