- Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik WO Marwah di Cililin, Bandung Barat, pada 29 Mei 2026.
- Pelaku melakukan penipuan terhadap 58 calon pengantin yang mengakibatkan kerugian materiil dengan total nilai mencapai Rp2,6 miliar.
- Tersangka berinisial ER merupakan residivis kasus serupa yang ditangkap setelah melarikan diri akibat viralnya aksi penipuan mereka.
SuaraJabar.id - Kasus penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) bernama Marwah akhirnya memasuki babak baru.
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap fakta mengejutkan bahwa salah satu tersangka berinisial ER (istri) merupakan seorang residivis dalam kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah puluhan calon pengantin melaporkan kegagalan acara pernikahan mereka meskipun telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah.
Pelarian pasangan suami istri pemilik WO Marwah, yakni RM (suami) dan ER, berakhir di tangan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Setelah sempat menghilang saat kasusnya viral di media sosial, keduanya teridentifikasi bersembunyi di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026.
"Kedua tersangka kasus penipuan Wedding Organizer Marwah sudah kami lakukan penangkapan di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Kabupaten Bandung Barat," ujar AKP Bayu di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/6/2026).
Polisi menyebutkan bahwa tekanan dari pemberitaan media dan percakapan masif di media sosial membuat para pelaku panik dan mencoba melarikan diri untuk menghindari jeratan hukum.
Berdasarkan pendataan sementara, skala penipuan yang dilakukan WO Marwah tergolong sangat besar. Tercatat sedikitnya 58 klien telah resmi menjadi korban dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Para korban umumnya telah melunasi paket pernikahan yang dijanjikan, namun pada hari pelaksanaan, layanan yang dipesan tidak pernah terealisasi. Polisi menduga jumlah korban maupun nilai kerugian masih bisa bertambah seiring dibukanya posko pengaduan di Polres Metro Jakarta Timur. [Antara].
Baca Juga:Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri