58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah puluhan calon pengantin melaporkan kegagalan acara pernikahan mereka meskipun telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Andi Ahmad S
Senin, 01 Juni 2026 | 20:26 WIB
58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M
Ilustrasi Pernikahan atau 58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M (Unsplash/Jeremy Wong Weddings)
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik WO Marwah di Cililin, Bandung Barat, pada 29 Mei 2026.
  • Pelaku melakukan penipuan terhadap 58 calon pengantin yang mengakibatkan kerugian materiil dengan total nilai mencapai Rp2,6 miliar.
  • Tersangka berinisial ER merupakan residivis kasus serupa yang ditangkap setelah melarikan diri akibat viralnya aksi penipuan mereka.

SuaraJabar.id - Kasus penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) bernama Marwah akhirnya memasuki babak baru.

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap fakta mengejutkan bahwa salah satu tersangka berinisial ER (istri) merupakan seorang residivis dalam kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah puluhan calon pengantin melaporkan kegagalan acara pernikahan mereka meskipun telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Pelarian pasangan suami istri pemilik WO Marwah, yakni RM (suami) dan ER, berakhir di tangan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Setelah sempat menghilang saat kasusnya viral di media sosial, keduanya teridentifikasi bersembunyi di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026.

"Kedua tersangka kasus penipuan Wedding Organizer Marwah sudah kami lakukan penangkapan di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Kabupaten Bandung Barat," ujar AKP Bayu di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/6/2026).

Polisi menyebutkan bahwa tekanan dari pemberitaan media dan percakapan masif di media sosial membuat para pelaku panik dan mencoba melarikan diri untuk menghindari jeratan hukum.

Berdasarkan pendataan sementara, skala penipuan yang dilakukan WO Marwah tergolong sangat besar. Tercatat sedikitnya 58 klien telah resmi menjadi korban dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Para korban umumnya telah melunasi paket pernikahan yang dijanjikan, namun pada hari pelaksanaan, layanan yang dipesan tidak pernah terealisasi. Polisi menduga jumlah korban maupun nilai kerugian masih bisa bertambah seiring dibukanya posko pengaduan di Polres Metro Jakarta Timur. [Antara].

Baca Juga:Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini