Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah

Kepala Polsek Limbangan, AKP Masrokan menegaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Andi Ahmad S
Senin, 02 Maret 2026 | 23:10 WIB
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah
Ilustrasi arena judi sambung ayam di Jawa Barat [istock]
Baca 10 detik
  • Praktik perjudian sabung ayam di Kampung Cilanjung, Garut, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian dan warga setempat.
  • Pembongkaran dilakukan setelah Polres Garut dan Polsek Limbangan menindaklanjuti laporan resmi dari masyarakat melalui aplikasi Taros Kapolres.
  • Aparat membongkar lapak beserta peralatannya, menegaskan komitmen pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban.

SuaraJabar.id - Praktik perjudian sabung ayam yang selama ini meresahkan warga di Kampung Cilanjung, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini telah berakhir.

Kepolisian bersama masyarakat setempat berhasil membongkar arena sabung ayam yang dijadikan tempat praktik ilegal tersebut.

Aksi penertiban perjudian ini menunjukkan sinergi kuat antara aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

Kepala Polsek Limbangan, AKP Masrokan menegaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Baca Juga:KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon

"Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah berani melapor. Pernyataan ini menggarisbawahi peran krusial masyarakat dalam memberantas kriminalitas di lingkungannya," katanya, dilansir dari Antara.

Ia menuturkan, kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi Taros Kapolres, selanjutnya jajaran Polres Garut dan Polsek Limbangan bergerak cepat mengecek arena sabung ayam tersebut.

Polisi saat berada di lokasi, kata dia, tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam, namun terdapat terpal sebagai penutup lalu sejumlah peralatan yang disinyalir untuk kegiatan sabung ayam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas bersama warga melaksanakan pembongkaran terhadap lapak yang diduga digunakan sebagai sarana praktik perjudian sabung ayam," katanya.

Ia menyampaikan, pembongkaran arena sabung ayam merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak

Khususnya, kata dia, melakukan pencegahan pelanggaran hukum maupun penyakit masyarakat seperti praktik perjudian yang tidak boleh dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam tidak akan diberi ruang," katanya.

Ia menambahkan, selain pembongkaran arena sabung ayam, jajarannya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik perjudian, dan segera melaporkan apabila ada kegiatan yang meresahkan maupun gangguan keamanan lainnya.

"Kami berharap pembongkaran ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan praktik serupa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak