Bakar Ban, Mahasiswa Minta Polisi Bertanggungjawab atas Penyerangan Unisba

Hentikan represifitas, lakukan sidang kode etik kepada aparat yang terlibat,

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 Oktober 2020 | 16:02 WIB
Bakar Ban, Mahasiswa Minta Polisi Bertanggungjawab atas Penyerangan Unisba
Massa Aksi membakar ban di depan Mapolrestabes Bandung, tuntut Kapolrestabes Bandung meminta maaf atas tindakan represifitas aparat kepolisian, Kamis (12/10/2020). (Foto: Emi La Palau)

SuaraJabar.id - Mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut polisi unutk bertanggungjawab atas aksi kekerasan terhadap massa aksi yang dilakukan oleh polisi pada gelaran aksi penolakan UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020 lalu.

Massa juga meminta agar polisi bertanggungjawab atas penyerangan Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada 7 dan 8 Oktober 2020 serta pemukulan terhadap petugas keamanan Kampus Unisba Bandung.

Pantauan Suarajabar.id di lapangan, massa aksi mulai bergerak dari kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Tamansari, menuju ke Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB. Mahasiswa sempat berhenti di simpang Bandung Indah Plaza-Dago unutk membakar ban dan menyampaikan aspirasinya. Setelah beberapa menit masa kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Bandung.

Kericuhan antara Polisi dan Satpam Kampus Unisba, Kota Bandung, Kamis (8/8/2020) malam. [Tangkapan layar Instagram @info.mahasiswaunisba]
Kericuhan antara Polisi dan Satpam Kampus Unisba, Kota Bandung, Kamis (8/8/2020) malam. [Tangkapan layar Instagram @info.mahasiswaunisba]

“Kami menuntut Kapolrestabes untuk hadir dan meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakan represifitas pemukulan, penangkapan dan pengrusakan fasilitas kampus, pemukulan satpam yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Rei salah seorang mahasiswa Unisba, dalam orasinya.

Baca Juga:Demo Tolak UU Cipa Kerja Rusuh, Pangdam Jaya: Cari, Pasti Ada Penggeraknya!

Mahasiswa lainnya dalam orasinya menuntut agar mahasiswa dan masyarakat lainnya yang masih ditahan agar segera dibebaskan.

“Kami ingin mahasiswa yang masih ditahan untuk dibebaskan,” ungkap orator lainnya.

“Telah buta mata dan hati polisi, bapak aparat apa keparat?,” ungkap lainnya.

Sementara itu, Juru bicara Forum Mahasiswa Indonesia, Harik mengungkapkan bahwa tujuan aksi mahasiswa menuntut pihak aparat menghentikan tindakan represifitas dan menuntut agar digelar sidang etik kepada oknum aparat.

“Hentikan represifitas, lakukan sidang kode etik kepada aparat yang terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 5 Tersangka Demo Ricuh Omnibus Law di DPRD Kalbar

Pihaknya juga meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar Presiden untuk menerbitkan Perpu.

“Harapannya kita komitmen dari awal bahwa Bandunng sampai sekarang terus turun ke jalan mencabut Omnibus law maka dari itu presiden harus mengeluarkan Perpu,” ungkapnya.

Hingga pukul 15.32 WIB massa aksi masih terus berorasi dan meminta Kapolrestabes untuk menemui massa aksi. Selain itu massa aksi juga melakukan aksi bakar ban.

Kontributor : Emi La Palau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak