Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi

Para petinggi KAMI ditangkap terkait aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:45 WIB
Fakta-Fakta Kingkin Anida, 1 dari 8 Aktivis KAMI yang Ditangkap Polisi
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Kingkin Anida (Suara.com/Wivy)

2. Caleg PKS

Suara.com sempat mencoba bertamu ke kediaman Kingkin Anida. Namun tak ada satu pun jawaban ketika kami mengucapkan salam.

Di garasi rumah tersebut, terlihat beberapa sepeda motor terparkir.

Salah seorang tetangga yang tinggal tak jauh dari kediaman Kingkin menyebut, rumah itu dihuni suami dan putra-putri Kingkin.

Baca Juga:Polisi Tangkapi Petinggi KAMI, Gatot: Jangan Diributkan Apalagi Dikasihani

Dari informasi yang dihimpun, Kingkin Anida merupakan salah satu kader Partai Kesejahteraan Sosial (PKS).

Dia pernah mencalonkan diri sebagai Calon DPR RI dari Dapil Banten 3 pada 2019 lalu.

Salah satu sudut rumah Kingkin Anida kader PKS yang diduga merupakan petinggi KAMI dan diamankan polisi dijerat dengan UU ITE, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Wivy]
Salah satu sudut rumah Kingkin Anida kader PKS yang diduga merupakan petinggi KAMI dan diamankan polisi dijerat dengan UU ITE, Rabu (14/10/2020). [Suara.com/Wivy]

Dalam stiker masa pencalonannya, Kingkin termasuk pendukung Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 lalu.

Kingkin Anida juga diketahui sering menjadi pemateri tausiyah dalam berbagai pengajian baik untuk ibu-ibu dan juga pengajian remaja.

Baca Juga:IPW: Aktivis KAMI Ditangkap Kemungkinan Untuk Menguji Nyali Gatot Nurmantyo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini