Raperda Pesantren Jawa Barat: Kiai Dapat Honor, Santri Dapat Dana BOS

"Mengapa santri tidak ada BOS dan nanti kiai di pondok pesantren juga akan mendapatkan honor. Saya berharap santri ini sungguh-sungguh menjadi santri," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:12 WIB
Raperda Pesantren Jawa Barat: Kiai Dapat Honor, Santri Dapat Dana BOS

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri Tahun 2020 tingkat provinsi di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung.

Tahun ini, Hari Santri yang secara nasional diperingati setiap 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2015 mengusung tema "Santri Sehat, Indonesia Kuat".

Di Jabar, upacara peringatan Hari Santri di masa pandemi COVID-19 berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Gubernur Jabar No.0033/169/Yanbangsos tentang Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam pidatonya, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil membacakan sambutan Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi. Mengawali pesannya, Menag mengatakan penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. [Antara]

Baca Juga:Hari Santri, Jalan Daarul Quran Diganti Jalan KH Tubagus Muhammad Falak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak