Alhamdulillah, 56 Ribu UMKM di Kota Bandung dalam Tahap Pencairan Modal

"Mereka menerima notifikasi dari kementerian, lalu mereka diminta semacam validasi data nantinya oleh BRI, karena pencairannya nanti lewat BRI,"

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 15:12 WIB
Alhamdulillah, 56 Ribu UMKM di Kota Bandung dalam Tahap Pencairan Modal
Ilustrasi. Hasil karya Pelaku UMKM di Kota Makassar. Sektor UMKM diharapkan menjadi penggerak ekonomi di tengah pandemi / Foto : Istimewa

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyatakan sudah ada sekitar 56 ribu UMKM yang sedang dalam tahap pencairan dana bantuan modal produktif dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung, Atet Handiman mengatakan puluhan ribu UMKM itu merupakan calon penerima pencairan bantuan modal dari sekitar 150 ribu UMKM yang mengajukan kepada pihaknya.

"Mereka menerima notifikasi dari kementerian, lalu mereka diminta semacam validasi data nantinya oleh BRI, karena pencairannya nanti lewat BRI," katanya dilansir Antara, Jumat (23/10/2020).

Selama tahap validasi itu berjalan, menurutnya saat ini juga sudah ada sebagian UMKM yang menerima pencairan bantuan modal produktif sebesar Rp2,4 juta itu.

Baca Juga:Cair Hari Ini! Kuota Gratis Kemendikbud Disalurkan 22-24 Oktober

Namun, kata dia, pihaknya belum mendapat data rinci terkait penerima bantuan itu karena ada beberapa pintu pengajuan lain selain melalui Dinas Koperasi UMKM.

"Itu kami masih terus memperbarui datanya, kan ada sekitar lima cara untuk mengajukan bantuan itu, ada yang lewat BRI mengajukannya juga, jadi kita masih mengecek data rinci berapa UMKM yang bantuannya sudah cair di Kota Bandung," katanya.

Dia pun meminta kepada UMKM yang sudah menerima pencairan untuk mempergunakan bantuan itu untuk meningkatkan produktivitas usaha yang terdampak karena pandemi.

Nantinya, ia juga bakal berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk memantau penggunaan bantuan modal produktif itu ke setiap UMKM.

"Kami yakin bantuan itu bakal digunakan sebagaimana mestinya, karena pendaftarannya sudah menandatangani surat perjanjian, saat pencairannya juga bakal menandatangani perjanjian," katanya.

Baca Juga:Perhatikan Kelengkapan Berkendara, Polrestabes Gelar Operasi Zebra Lodaya

Dengan demikian, ia berharap bantuan modal produktif itu bakal kembali meningkatkan perekonomian mikro guna memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak