Dia mengatakan dengan adanya peningkatan okupansi di masa pandemi ini menunjukkan adanya tren positif dan menjadi rezeki bagi para pengusaha hotel.
Sebab selama masa pandemi COVID-19 sektor perhotelan sangat terdampak. Apalagi, kata dia, ketika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
Namun pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ada sedikit harapan, karena okupansi hotel juga mulai terus meningkat.
"Selama pandemi ini tingkat hunian hanya sekitar 30 sampai 50 persen. Momentum libur panjang ini merupakan rezeki bagi kami," katanya. [Antara]
Baca Juga:Kemenkes: Laporan Tertunda Jadi Penyebab Kasus Covid-19 Indonesia Turun