Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji Rp 2,5 Juta per Bulan, Ini Syaratnya

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana

Bangun Santoso
Senin, 09 November 2020 | 10:29 WIB
Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji Rp 2,5 Juta per Bulan, Ini Syaratnya
Ilustrasi salat berjamaah (Alarabiya.net)

SuaraJabar.id - Kabar gembira bagi para imam masjid di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dewan Masjid Indonesia di daerah itu menyatakan, mulai awal 2021, para pemimpin salat berjamaah di Kabupaten Bekasi bakal menerima gaji Rp 2,5 juta per bulan. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin (9/11/2020).

Menurut dia, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dijelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp 2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.

Baca Juga:Alhamdulillah! Imam Masjid di Bekasi Bakal Dapat Gaji Rp 2,5 Juta per Bulan

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam sebagaimana dilansir Antara.

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.

Baca Juga:Pesta Perkawinan Drive Thru jadi Opsi Pemkot Bekasi Cegah Penularan Corona

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini