Perwira Marinir Dibegal, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku

"Yang dua (buronan) sudah kita kantongi identitas namanya," kata Yusri.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Senin, 09 November 2020 | 21:54 WIB
Perwira Marinir Dibegal, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Suara.com/M. Yasir)

Pada Sabtu (7/11) kemarin, polisi akhirnya menangkap dua dari empat pelaku. Dua pelaku yang ditangkap itu yakni RHS dan RY.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial RHS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY, berperan sebagai pengendara sepeda motor dan mengawasi sekitar lokasi bersama dua DPO lainnya.

Menurut keterangan para tersangka, kata Nana, mereka telah melakukan pembegalan sepeda sebanyak lima kali terhadap korbannya. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui bila satu dari korban mereka merupakan seorang perwira Marinir.

"Lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Thamrin saat CFD, di Sarinah, di Kebayoran Baru, di Gajah Mada, dan Mangga Dua," ungkap Nana

Baca Juga:Polisi Bidik Akun Diduga Penyebar Video Porno Mirip Gisella Anastasia

Atas perbuatannya, RHS dan RY dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP. Keduanya terancam dengan hukuman tujuh penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak